Kamis, 31 Desember 2009

Mulai 1 Januari 2010, kartu kredit tidak bisa digesek !

Bagi Anda pemilik dan pengguna kartu kredit, mulai tanggal 1 Januari 2010 bersiaplah untuk tidak bisa mengunakan kartu kredit anda dengan cara menggesek kartu kredit untuk melakukan transaksi pembayaran. Mengapa? Karena mulai 1 Januari 2010 nanti, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan baru yang tidak memungkinkan hal tersebut dilakukan.

Mulai 1 Januari 2010, BI akan menerapkan kartu kredit menggunakan chip secara menyeluruh untuk menggantikan kartu kredit magnetik yang dipakai selama ini. Berbeda dengan kartu kredit biasa yang digunakan dengan cara digesekkan ke mesin pembayaran, kartu kredit ber-chip digunakan dengan cara memasukkan bagian chip yang terdapat pada kartu ke dalam lubang chip yang nantinya akan tersedia pada tiap mesin pembayaran yang ada. Pengunaanya mirip jika kita mengunakan kartu ATM di mesin ATM.

Oleh karena itu, mulai 1 Januari nanti dapat dipastikan Anda para pengguna kartu kredit sudah tidak bisa lagi bertransaksi dengan cara menggesek. Kalau masih ada transaksi yang dilakukan dengan cara digesek tentu tidak bisa dilakukan karena mesin EDC tidak mungkin berjalan.

Untuk mengimplementasikan kebijakan baru tersebut pada awal 2010, BI sudah mempersiapkan sejak lama. BI sudah mengkoordinasikan sejumlah prinsipal atau penerbit kartu yang ada di Indonesia untuk memproduksi kartu kredit ber-chip dan dapat dipastikan taun depan tiap nasabah sudah bisa memiliki kartu kredit keluaran baru tersebut. Dengan adanya kartu kredit ber-chip ini diharapkan setiap nasabah dapat bertransaksi secara lebih aman.

Rata-rata sekitar 7 juta dollar AS telah digelontorkan oleh perbankan penerbit kartu kredit di Indonesia untuk investasi migrasi kartu kredit menggunakan teknologi chip. Angka ini diperoleh dari perhitungan biaya penggantian per kartu kredit. Untuk penggantian satu kartu kredit menelan ongkos sebesar 25 hingga 30 sen dollar AS. Adapun untuk jumlah kartu beredar yang telah menggunakan kartu kredit mencapai 10.221.154 kartu.

Dengan kartu berchip ini, resiko terkena kejahatan kartu kredit seperti yang selama ini banyak dialami para pengguna kartu kredit, dijamin akan jauh lebih kecil dibandingkan menggunakan kartu kredit biasa. Modus kejahatan kartu kredit, seperti pemalsuan aplikasi, id card palsu, akan terminimalisir. Sehingga keamanan nasabah akan lebih terjamin.

Sejumlah merchant kartu kredit juga telah disiapkan untuk penggunaan kartu kredit berbasis chip ini. Bahkan, karyawan merchant yang bertugas di bagian kasir telah dilatih secara khusus untuk penggunaan alat untuk membaca kartu kredit (electronic data capture/EDC). Jika EDC yang sebelumnya digesek, kini menggunakan kartu kredit berbasis chip akan berubah menjadi di-dip (dimasukkan seperti ATM).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar